Surprise Me!

Dua Tersangka Pelaku Pencurian di 8 Tkp Dirigkus di Pangkalpinang

2024-11-05 70 Dailymotion

PANGKALPINANG, KOMPAS TV - Polisi meringkus dua pemuda pelaku pencurian di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Bbelitung. Pelaku pencurian : Debi dan Agustian, diamankan setelah melakukan serangkaian aksi pencurian di delapan tkp. Ke dua pelaku pun diamankan di dua tempat berbeda. <br />Dari hasil penyidikan sementara, ke dua pelaku melakukan aksi pencuriannya di atas jam dua belas malam, atau jam-jam rawan pada saat pemilik rumah tidur, dan juga rumah-rumah kontrakan. <br />Saat ini, kedua pelaku diamankan oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel. <br />Barang bukti yang diamankam dari ke dua pelaku yakni : enam unit telfon genggam, satu unit laptop, satu unit speaker, satu jam tangan, dan satu sepeda motor. <br />Akibat perbuatannya, ke dua pelaku dikenakan pasal 363 Kuhp, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/551088/dua-tersangka-pelaku-pencurian-di-8-tkp-dirigkus-di-pangkalpinang

Buy Now on CodeCanyon