Surprise Me!

Yudha Pelaku Pembunuhan Dante Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara dan Keluarga: Harusnya Hukuman Mati!

2024-11-05 34 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim memvonis 20 tahun penjara terhadap Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan putra Tamara Tyasmara, Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Atas putusan tersebut, keluarga Dante sempat emosi usai persidangan berlangsung. <br /> <br />Protes ini disampaikan oleh pihak keluarga Dante dan rekan Tamara Tyasmara setelah pembacaan vonis berlangsung. <br /> <br />Mereka menilai pelaku pembunuh Dante, Yudha Arfandi, seharusnya diberi hukuman mati. <br /> <br />Ibu kandung Dante, Tamara Tyasmara, mengatakan bahwa selama apapun vonis yang diterima terdakwa, tidak akan bisa mengembalikan anaknya, Dante. <br /> <br />Tamara mengaku menyerahkan semua keputusan hukum kepada pihak-pihak terkait. <br /> <br />Baca Juga Terkini! Situasi Pengungsian Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Belum Ada Fasilitas MCK di https://www.kompas.tv/regional/551112/terkini-situasi-pengungsian-warga-terdampak-erupsi-gunung-lewotobi-belum-ada-fasilitas-mck <br /> <br />#dante #anaktamara #pembunuhananaktamara #pembunuhandante #jakarta <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/551125/yudha-pelaku-pembunuhan-dante-divonis-20-tahun-penjara-tamara-dan-keluarga-harusnya-hukuman-mati

Buy Now on CodeCanyon