KOMPAS.TV - Seorang pria berusia 50 tahun ditangkap Unit PPA Polresta Balikpapan, lantaran diduga mencabuli dan mencoba melakukan persetubuhan pada seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang adalah anak tirinya. <br /> <br />Korban telah dua kali mendapat perlakuan yang tidak semestinya dari pelaku. <br /> <br />Peristiwa pertama terjadi di tahun 2019, saat korban masih berusia 9 tahun. <br /> <br />Ketika itu, korban seorang diri di rumah, karena ibunya pergi ke pasar. <br /> <br />Mimpi buruk itu kembali terulang pada Oktober lalu, saat korban sedang menonton televisi di ruang tamu. <br /> <br />Perbuatan tersangka sempat terekam ponsel korban, yang menjadi alat bukti ia mengadu kepada sang ibu. <br /> <br />Baca Juga Soal Marak Pencabulan, Menteri Sosial: 14.000 Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual di https://www.kompas.tv/nasional/544601/soal-marak-pencabulan-menteri-sosial-14-000-anak-jadi-korban-kejahatan-seksual <br /> <br />#pemerkosaan #kekerasanseksual #pencabulan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/551182/keji-pria-usia-50-tahun-cabuli-anak-tiri-selama-5-tahun-curi-kesempatan-saat-ibu-pergi