Surprise Me!

Kejagung Pindahkan Penahanan 3 Hakim Vonis Bebas Tannur ke Rutan Salemba Jakarta

2024-11-05 14 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memindahkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Jakarta untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, setelah sebelumnya mereka ditahan di Rutan Kejati Jawa Timur. <br /> <br />Salah satu hakim yang dipindahkan adalah Heru Hanindyo, bersama dengan dua hakim lainnya, yakni Erintuah Damanik, yang merupakan Ketua Majelis Hakim dalam perkara Ronald Tannur dan Mangapul, seorang hakim anggota. <br /> <br />Ketiga hakim tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait putusan bebas bagi Ronald Tannur. <br /> <br />Sebelumnya, mereka ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim. <br /> <br />Sementara itu, hampir bersamaan dengan pemindahan ketiga hakim, mantan pejabat MA, Zarof Ricar juga diperiksa oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) di Kejagung. <br /> <br />Zarof, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap putusan bebas Ronald Tannur, menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejagung. <br /> <br />Pada saat penangkapannya, ditemukan sejumlah uang sebesar Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas Antam yang diduga berasal dari hasil mengurus perkara selama 10 tahun terakhir. <br /> <br />Sebelumnya, Badan Pengawas MA juga telah memeriksa Zarof Ricar sehubungan dengan dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi tersebut. <br /> <br />Baca Juga Peran Ibu Ronald Tannur hingga Ditetapkan Tersangka di https://www.kompas.tv/video/551201/peran-ibu-ronald-tannur-hingga-ditetapkan-tersangka <br /> <br />#hakim #suap #ronaldtannur #kejagung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/551211/kejagung-pindahkan-penahanan-3-hakim-vonis-bebas-tannur-ke-rutan-salemba-jakarta

Buy Now on CodeCanyon