<p>VIVA – Seorang guru pria di SMPN 3 Kota Sorong, Papua didenda Rp100 juta oleh orang tua murid. Masalah tersebut akibat konten yang diunggah sang guru ke akun TikTok pribadinya.</p> <br /> <br /><p>Adapun isi konten menampilkan salah satu murid menggambar alisnya dengan spidol. Orang tua sang murid tidak terima karena anaknya mendapatkan komentar negatif.</p> <br />
