Surprise Me!

Tak Semua Pelaku UMKM Penerima Program Hapus Utang, Ini Kriteria dan Syaratnya!

2024-11-07 83 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa ada kriteria tertentu dalam program penghapusan utang untuk petani, nelayan, dan pelaku UMKM. <br /> <br />Program ini tidak hanya menyasar 1 juta UMKM, tetapi juga mencakup bantuan maksimal sebesar Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk perseorangan. <br /> <br />Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 10 triliun untuk menghapus utang macet bagi petani, nelayan, hingga pelaku UMKM. <br /> <br />Aturan ini direncanakan untuk menyasar 1 juta UMKM yang sudah terdaftar dalam program penghapusan utang di Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara). <br /> <br />Maman menambahkan, penghapusan utang ini berlaku bagi UMKM yang terkena beberapa masalah, seperti bencana alam dan dampak dari pandemi COVID-19. <br /> <br />Maman juga menegaskan bahwa program penghapusan utang ini hanya berlaku untuk UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan. <br /> <br />Baca Juga Bantu Produsen Pangan Teruskan Usaha, Prabowo Hapus Utang Petani dan UMKM di https://www.kompas.tv/regional/551849/bantu-produsen-pangan-teruskan-usaha-prabowo-hapus-utang-petani-dan-umkm <br /> <br />#prabowo #umkm #petani #utang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/551853/tak-semua-pelaku-umkm-penerima-program-hapus-utang-ini-kriteria-dan-syaratnya

Buy Now on CodeCanyon