PAPUA, KOMPAS.TV - Seorang guru SMP di Sorong, Papua Barat diminta orangtua siswa membayar Rp 100 juta karena menyebarkan video anaknya tanpa izin. <br /> <br />Orangtua siswa keberatan video anaknya viral di media sosial. <br /> <br />Denda Rp 100 juta diminta orangtua siswa karena tak terima guru merekam anaknya saat menggambar alis menggunakan spidol. <br /> <br />Video tersebut kemudian diunggah di media sosial sang guru dan viral. <br /> <br />Sempat melakukan negosiasi, namun kasus ini hanya sampai tahap mediasi. <br /> <br />Sebagai bentuk solidaritas, para guru yang tergabung dalam anggota PGRI menggalang dana untuk membayarkan denda tersebut. <br /> <br />Baca Juga Fakta Baru di Sidang Guru Supriyani, Ahli Forensik: Luka Korban Bukan Disebabkan Sapu di https://www.kompas.tv/regional/551854/fakta-baru-di-sidang-guru-supriyani-ahli-forensik-luka-korban-bukan-disebabkan-sapu <br /> <br />#guru #viral #papua #siswa <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/551883/rekam-siswa-tanpa-izin-dan-diunggah-di-sosmed-orangtua-denda-guru-rp-100-juta
