GORONTALO, KOMPAS.TV - Dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bansos Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2011-2012, hingga kini terus berproses di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. <br /> <br />Kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou ini pun terus menjadi perhatian dan mendapat desakan dari berbagai pihak. <br /> <br />Meski cukup lama, berkas kasus korupsi yang diduga mengakibatkan kerugian Negara hingga Rp 1,7 milyar ini, kini telah di p21 atau dinyatakan lengkap dan tengah menunggu tahap pelimpahan ke Pengadilan. <br /> <br />Baca Juga Saling Ejek, Dua Pendukung Paslon Nyaris Baku Hantam Saat Debat Pilkada Bone Bolango di https://www.kompas.tv/regional/552727/saling-ejek-dua-pendukung-paslon-nyaris-baku-hantam-saat-debat-pilkada-bone-bolango <br /> <br />Kejati Gorontalo pun memastikan bahwa, kasus ini akan terus diseriusi sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di Gorontalo. <br /> <br />Meski telah dinyatakan P21, tersangka saat ini sudah tidak dilakukan penahanan, meski sebelumnya sempat ditahan di Lapas Kota Gorontalo. <br /> <br />Kejati Gorontalo pun menegaskan, tersangka terus mendapatkan pengawasan dan pemantauan dari pihak Kejaksaan, hingga kasus ini berproses di Pengadilan. <br /> <br /> <br /> <br />#korupsidanabansos <br /> <br />#mantanbupatibonbol <br /> <br />#bonebolango <br /> <br />#gorontalo <br /> <br />#kejaksaantinggigorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/552728/kejati-pastikan-proses-hukum-kasus-korupsi-dana-bansos-mantan-bupati-bone-bolango-telah-di-p21
