JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Agung menunjukkan tumpukan uang sitaan sebesar Rp301 miliar dari dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. <br /> <br />"Pada hari ini terhadap uang tersebut dilakukan penyitaan oleh penyidik sebagai hasil Tindak Pidana Pencucian Uang dengan pidana pokok korupsi yang dilakukan Surya Darmadi," ujar Abdul Qohar, Selasa (12/11). <br /> <br />Abdul Qohar menjelaskan Penyidik kejagung menemukan adanya upaya pengalihan dan pencucian uang melalui PT Darmex Plantations selaku holding perkebunan. <br /> <br />"Oleh PT Darmex Plantations disamarkan ke rekening Yayasan Darmex sebesar Rp301,986 miliar," jelasnya. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Vila <br /> <br />#kejagung #uangkorupsi #dutapalma <br /> <br />Baca Juga Viral di Pamekasan, Anak 11 Tahun Kendarai Mobil Bawa Temannya, Polisi Beberkan Fakta Ini di https://www.kompas.tv/regional/552907/viral-di-pamekasan-anak-11-tahun-kendarai-mobil-bawa-temannya-polisi-beberkan-fakta-ini <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/552911/kejagung-pamer-tumpukan-uang-rp301-miliar-dugaan-korupsi-dari-duta-palma
