BANJARBARU, KOMPAS.TV - Usai status tersangkanya dibatalkan hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. <br /> <br />Di hadapan ratusan pegawai pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. <br /> <br />Sahbirin mengundurkan diri setelah penetapan status tersangkanya dibatalkan oleh hakim dalam sidang praperadilan pada Selasa (12/11/2024) siang. <br /> <br />Sahbirin mengatakan surat pengunduran dirinya telah diproses pada hari Rabu, 13 November. <br /> <br />Sambil menyampaikan alasan pengunduran dirinya, Sahbirin menyebutkan tujuannya mundur agar suasana pemerintahan dan masyarakat di Kalimantan Selatan tetap kondusif. <br /> <br />Ia juga menambahkan bahwa nantinya akan ada penjabat gubernur yang akan menggantikannya. <br /> <br />Baca Juga Tak Ada Toleransi untuk Koruptor, Presiden Prabowo Sebut Korupsi 'Kanker Ekonomi' di https://www.kompas.tv/nasional/553109/tak-ada-toleransi-untuk-koruptor-presiden-prabowo-sebut-korupsi-kanker-ekonomi <br /> <br />#sahbirinnoor #kpk #korupsi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/553112/gubernur-kalsel-sahbirin-noor-mengundurkan-diri-usai-status-tersangka-dibatalkan
