LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kericuhan ini terjadi saat acara musik organ tunggal di sebuah resepsi pernikahan di Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat Kota Metro Lampung. <br /> <br />Baca Juga Penampakan Uang Rp59 M dari Dugaan Korupsi BUMD PT LEB di https://www.kompas.tv/regional/553251/penampakan-uang-rp59-m-dari-dugaan-korupsi-bumd-pt-leb <br /> <br />Sejumlah pemuda saling serang melempar kursi dan benda lainnya hingga berujung pengeroyokan dan penganiyaan yang mengakibatkan seorang pemuda bernama Agus Tino meninggal dunia. <br /> <br />Peristiwa dipicu saat para tersangka yang sedang mabuk asik berjoget di musik organ tunggal ini berseggolan dengan pemuda lainnya hingga terjadi keributan. <br /> <br />Dari kasus ini polisi menetapkan 5 orang tesangka berinisial A-W, M-A, L-A, D-D serta seorang tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran berinsial R-A. <br /> <br />Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 3-5-1 ayat -3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun kurungan penjara. <br /> <br />#kericuhan #pesta #organtunggal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/553253/pria-tewas-dikeroyok-pemuda-mabuk-di-acara-organ-tunggal
