JAKARTA, KOMPAS.TV - Perang melawan judi online memasuki babak baru. <br /> <br />Tak hanya dengan menangkap para pengelola situs judi online, pemerintah memblokir 10 ribu rekening bank yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. <br /> <br />Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital memasuki babak baru. <br /> <br />Kementerian Komdigi telah memecat pegawai yang terlibat judi online. <br /> <br />Dikutip dari Kompas.com, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, "10 sudah diberhentikan." <br /> <br />Terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, Menko Polkam Budi Gunawan meminta agar diusut hingga tuntas. <br /> <br />Ditegaskannya tak ada toleransi bagi yang terlibat judi online, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto. <br /> <br />Judi online sudah sangat mengkhawatirkan. <br /> <br />Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menyebut di tahun ini sebanyak 1.836 anak di Jakarta terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp2,29 miliar. <br /> <br />Baca Juga Menkomdigi Bertemu Jaksa Agung Bahas Penanganan Judi "Online" serta Sinergitas | SERIAL JUDOL di https://www.kompas.tv/nasional/553510/menkomdigi-bertemu-jaksa-agung-bahas-penanganan-judi-online-serta-sinergitas-serial-judol <br /> <br />#judionline #komdigi #meutyahafid <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/553528/kasus-judol-kemeterian-komdigi-blokir-10-ribu-rekening-dan-pecat-10-pegawai
