Surprise Me!

Tanah Kasultanan Berstatus HGB, Sri Sultan HB X Angkat Bicara Soal Gugatan ke PT KAI

2024-11-15 5 Dailymotion

Artikel Terkait:<br />https://jogja.suara.com/read/2024/11/15/132131/tanah-kasultanan-berstatus-hgb-sri-sultan-hb-x-angkat-bicara-soal-gugatan-ke-pt-kai<br /><br />Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya angkat bicara terkait gugatan Keraton Yogyakarta terhadap PT KAI dalam kasus klaim kepemilikan lahan Kasultanan.<br /><br />Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (15/11/2024) mengungkapkan, gugatan yang dilakukan Keraton Yogyakarta tersebut sebenarnya fokus pada kepastian hukum dan pengembalian hak atas tanah Kasultanan di Stasiun Yogyakarta.<br /><br />Apalagi status tanah tersebut merupakan Hak Guna Bangunan (HGB).<br /><br />#PTKAI # SriSultanHBX #Keraton<br /><br />Video Editor: RF<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Buy Now on CodeCanyon