JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong meminta Kejaksaan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan yang menjabat sebelum dan sesudah masa jabatan Tom Lembong. <br /> <br />Permintaan ini disampaikan dalam sidang praperadilan pertama terkait penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong atas dugaan kasus impor gula di Kementerian Perdagangan periode 20152023. <br /> <br />Sebagai informasi, lima mantan menteri yang diminta untuk diperiksa adalah Rahmad Gobel, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan. <br /> <br />Tim kuasa hukum pun berharap pemeriksaan terhadap mereka dapat memberikan kejelasan dalam kasus yang tengah bergulir. <br /> <br />#tomlembong #korupsi #menteriperdagangan #sidang <br /> <br />Baca Juga Update! Kasus Pembunuhan Anak Perempuan 7 Tahun di Banyuwangi, Polisi Periksa 17 Saksi-Kejar Buron di https://www.kompas.tv/regional/554278/update-kasus-pembunuhan-anak-perempuan-7-tahun-di-banyuwangi-polisi-periksa-17-saksi-kejar-buron <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/554279/sidang-praperadilan-tom-lembong-kasus-korupsi-gula-kuasa-hukum-minta-jaksa-periksa-5-eks-mendag
