Surprise Me!

Terbaru! MA Putuskan 3 Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Kode Etik

2024-11-18 93 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan oleh tiga hakim agung dalam kasus kasasi Ronald Tannur. <br /> <br />Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, menjelaskan bahwa tiga hakim agung yaitu Soesilo, Ainal Mardiah, dan Sutarjo terbukti tidak melakukan pelanggaran kode etik atau pedoman perilaku hakim. <br /> <br />Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran, sehingga kasus dugaan pelanggaran kode etik dinyatakan ditutup. <br /> <br />Sebelumnya, Zarof Ricar sempat menyebut bahwa dirinya bertemu dengan salah satu hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur, namun tidak ada bukti yang mendukung adanya pelanggaran dalam pertemuan tersebut. <br /> <br />#ronaldtannur #hakim #ma #kodeetik <br /> <br />Baca Juga Sidang Praperadilan Tom Lembong Kasus Korupsi Gula, Kuasa Hukum Minta Jaksa Periksa 5 Eks Mendag di https://www.kompas.tv/nasional/554279/sidang-praperadilan-tom-lembong-kasus-korupsi-gula-kuasa-hukum-minta-jaksa-periksa-5-eks-mendag <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/554280/terbaru-ma-putuskan-3-hakim-agung-kasasi-ronald-tannur-tak-langgar-kode-etik

Buy Now on CodeCanyon