Surprise Me!

Resmi! Poin-Poin RUU DKJ yang Disahkan DPR Jadi Undang-Undang di Rapat Paripurna

2024-11-19 119 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung mengungkapkan poin-poin Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan menjadi Undang-Undang di Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, (19/11/2024). <br /> <br />"Materi muatan rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah dibahas dan diputuskan secara musyawarah/mufakat," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung. <br /> <br />"Adalah A penyisipan 4 pasal yaitu pasal yaitu Pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D, di antara Pasal 70 dan pasal 71 undang-undang nomor 2 tahun 2024 yang diperlukan untuk menjamin agar perubahan kedudukan Provinsi Jakarta," <br /> <br />"Diikuti dengan perubahan nomenklatur jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota DPRD, Anggota DPR, dan Anggota DPD daerah pemilihan Provinsi Jakarta tahun Pemilihan 2024," lanjutnya. <br /> <br />Wakil Ketua DPR, Adies Kadir yang memimpin jalannya rapat tersebut pun mengetuk palu usai menanyakan persetujuan terlebih dahulu kepada anggota DPR RI yang hadir. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Tok! DPR RI Setujui RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-Undang di https://www.kompas.tv/nasional/554418/full-tok-dpr-ri-setujui-ruu-dkj-disahkan-jadi-undang-undang <br /> <br />#dkj #dpr #ruudkj <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/554431/resmi-poin-poin-ruu-dkj-yang-disahkan-dpr-jadi-undang-undang-di-rapat-paripurna

Buy Now on CodeCanyon