AboutMalang.com - Pemerintah mengumumkan rencana untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun 2025, yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap daya beli dan perekonomian. <br /><br />Puguh Wiji Pamungkas, yang juga menjabat sebagai Presiden NGO Nusantara Gilang Gemilang, mengungkapkan keprihatinannya atas kebijakan tersebut dan khawatir akan membebani sektor-sektor ekonomi, khususnya UMKM.<br /> <br />(***)
