Surprise Me!

Menteri PPMI: 5 Juta Lebih Pekerja Migran Ilegal di Luar Negeri

2024-11-21 56 Dailymotion

SEMARANG, KOMPS.TV - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding menyebutkan para pekerja migran Indonesia tersebar di 100 negara tujuan seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hongkong. <br /> <br />Banyaknya pekerja migran yang ilegal atau tidak terdaftar, yang jumlahnya mencapai lebih dari 5 juta orang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian PPMI. <br /> <br />Pekerja migran Indonesia ilegal tersebut rawan mengalami eksploitasi, dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, karena keberangkatannya tidak prosedural. Mayoritas pekerja migran Indonesia yang ilegal, tidak memiliki kemampuan yang mumpuni. <br /> <br />"Kalau pekerja migran secara keseluruhan ada 5 juta yang terdaftar, dan yang tidak terdaftar lebih dari 5 juta, itu menjadi proyek kita, yang sudah terdaftar tidak masalah. Karena yang tidak terdaftar ini, rata-rata banyak yang lost skill, jadi di sana rentan terhadap eksploitasi," jelas Abdul. <br /> <br />Pekerja migran Indonesia sendiri memiliki sebutan resmi, yaitu Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Istilah TKI tidak lagi digunakan, sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. <br /> <br />#menterippmi #pekerjamigran #tki <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/554845/menteri-ppmi-5-juta-lebih-pekerja-migran-ilegal-di-luar-negeri

Buy Now on CodeCanyon