JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka dugaan kasus impor gula, Thomas Lembong menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara daring. <br /> <br />Dalam persidangan, Tom Lembong menjelaskan kronologi proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dirinya. <br /> <br />Melalui tulisan tangan, Tom Lembong menyampaikan bahwa ia masih tidak mengetahui perbuatan apa yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Tom Lembong mengaku telah bersikap profesional. <br /> <br />Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima sanksi terkait hasil investigasi dari pihak mana pun, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). <br /> <br />#tomlembong #korupsi #praperadilan <br /> <br />Baca Juga [FULL] DPR Tetapkan 5 Pimpinan KPK, Bagaimana Integritas & Kredibilitasnya? Ini Kata Ahli-Komisi DPR di https://www.kompas.tv/nasional/554981/full-dpr-tetapkan-5-pimpinan-kpk-bagaimana-integritas-kredibilitasnya-ini-kata-ahli-komisi-dpr <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/554990/tom-lembong-jelaskan-kronologi-proses-hukumnya-di-sidang-praperadilan-kasus-korupsi-impor-gula