KOMPAS.TV - Polri berhasil mengungkap 619 kasus judi online antara 5 hingga 20 November 2024, dengan 734 tersangka yang terlibat dalam berbagai peran, mulai dari operator hingga pengelola rekening penampung dana judi. <br /> <br />Dalam operasi ini, polisi menyita uang sebesar Rp77,6 miliar. <br /> <br />Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan bahwa perputaran uang dalam aktivitas judi online sepanjang 2024 diperkirakan mencapai Rp900 triliun, dengan 80 ribu anak terlibat dalam kegiatan tersebut. <br /> <br />Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menambahkan, lebih dari 380 ribu situs judi online telah diblokir, dan 651 rekening yang terafiliasi dengan judi online sedang diproses untuk pemblokiran. <br /> <br />Pemerintah juga menggandeng penyelenggara platform digital dan penyedia jasa internet untuk memblokir situs judi serta melanjutkan upaya penegakan hukum dan penyelidikan aliran dana lintas negara. <br /> <br />Edukasi publik tentang risiko perjudian online juga akan terus digalakkan. <br /> <br />#judol <br /> <br />Baca Juga Lokasi dan Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 22 November 2024, Masih Buka Sampai 14.00 WIB di https://www.kompas.tv/regional/555058/lokasi-dan-jadwal-sim-keliling-dki-jakarta-jumat-22-november-2024-masih-buka-sampai-14-00-wib <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/555065/polri-ungkap-619-kasus-judi-online-sita-uang-rp77-6-miliar
