KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bactiar Najamudin meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. <br /> <br />Sultan menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan ini, terutama terhadap laju inflasi nasional dan keberlanjutan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). <br /> <br />Menurutnya, UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional dapat terganggu akibat peningkatan beban pajak tersebut, berpotensi melemahkan daya beli masyarakat dan produktivitas pelaku usaha. <br /> <br />Ia mengimbau agar kebijakan tersebut ditinjau dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kecil. <br /> <br />#dpd #ppn <br /> <br />Baca Juga Prabowo Blak-blakan Komitmen Investasi 18,5 Miliar Dollar AS dari Lawatan 5 Negara di https://www.kompas.tv/internasional/555088/prabowo-blak-blakan-komitmen-investasi-18-5-miliar-dollar-as-dari-lawatan-5-negara <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/555094/dpd-minta-pemerintah-kaji-ulang-kenaikan-ppn-12-persen