JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah maraknya kasus judi online, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menegaskan anak tidak boleh jadi korban judi online. <br /> <br />Judi online dinilai bisa merusak psikis anak. KPAI juga mendukung langkah pemerintah memberantas judi online. <br /> <br />Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkap ada 960 ribu pelajar dan mahasiswa serta tenaga pengajar yang terlibat aktivitas judi online. Mayoritas pelaku judi online adalah mahasiswa. <br /> <br />Baca Juga Kemdiktisaintek Ungkap 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Terjerat Judi Online di https://www.kompas.tv/nasional/555124/kemdiktisaintek-ungkap-960-ribu-pelajar-dan-mahasiswa-indonesia-terjerat-judi-online <br /> <br />#judionline #kpai #anakjudol <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/555132/marak-kasus-judol-di-indonesia-kpai-tegaskan-anak-tak-boleh-jadi-korban-judi-online
