GORONTALO, KOMPAS.TV - Dugaan kasus korupsi jalan usaha tani di Kabupaten Boalemo yang menyeret 7 orang tersangka hingga kini terus bergulir. <br /> <br />Dari 7 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Gorontalo, salah satunya merupakan Mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu. <br /> <br />Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Darwis Moridu bersama tersangka lainnya diketahui telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boalemo untuk proses hukum selanjutnya. <br /> <br />Namun, proses hukum yang sedang berjalan ini pun terus menjadi perhatian dari sejumlah pihak. <br /> <br />LSM Macan Asia, salah satu LSM yang kini mempertanyakan terhadap status tersangka dari mantan Bupati Boalemo itu, yang hingga kini diduga tidak ditahan oleh Kejari Boalemo. <br /> <br />Baca Juga Penemuan Mayat di Sungai Bone, Polsek Botupingge Amankan TKP di https://www.kompas.tv/regional/555139/penemuan-mayat-di-sungai-bone-polsek-botupingge-amankan-tkp <br /> <br />Sementara tersangka lainnya telah dilakukan penahanan. <br /> <br />LSM Macan Asia dan sejumlah aktivis lainnya pun berharap agar Kejaksaan Negeri Boalemo dapat benar benar menseriusi penanganan proses hukum kasus korupsi yang telah merugikan Negara ini. <br /> <br /> <br /> <br />#korupsi <br /> <br />#tersangka <br /> <br />#lsm <br /> <br />#Gorontalo <br /> <br />#boalemo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/555142/sejumlah-lsm-pertanyakan-salah-satu-tersangka-korupsi-jalan-usaha-tani-di-boalemo-tidak-ditahan
