TEL AVIV, KOMPAS.TV - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menanggapi International Court of Juctice atau Mahkamah Internasional yang mengeluarkan surat perintah penangkapan dirinya. <br /> <br />Netanyahu mengatakan Israel tidak mengakui surat perintah penangkapan tersebut. <br /> <br />"Mahkamah Internasional menjadi alat politik yang telah kehilangan legitimasinya sebagai lembaga hukum internasional. Israel tidak mengakui dan tidak akan mengakui keputusan yang menyimpang ini," ujar Netanyahu, pada Kamis (21/11/2024). <br /> <br />Ia pun mengatakan keputusan Mahkamah Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan merupakan sejarah kelam. <br /> <br />"Ini adalah hari yang kelam dalam sejarah bangsa-bangsa," ujarnya. <br /> <br />Diketahui, Mahkamah Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu, Eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan pejabat Hamas. <br /> <br />Baca Juga Afrika Selatan Ajukan Bukti Forensik Genosida Gaza ke Mahkamah Internasional, Israel Diujung Tanduk di https://www.kompas.tv/internasional/549102/afrika-selatan-ajukan-bukti-forensik-genosida-gaza-ke-mahkamah-internasional-israel-diujung-tanduk <br /> <br />#benjaminnetanyahu #israel #mahkamahinternasional <br /> <br />Video Editor: Rizal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/555141/pm-israel-netanyahu-respons-mahkamah-internasional-keluarkan-surat-penangkapan-dirinya