JAYAPURA, KOMPAS.TV - Calon Bupati Biak Numfor nomor urut 02 inisial HAN, ditangkap Satuan Brimob Polda Papua di kediamannya, Jumat (22/11/2024), sekitar pukul 05.30 wit. <br /> <br />Usai ditangkap di kediaman nya, HAN langsung diterbangkan menggunakan Pesawat Sriwijaya Air ke Jayapura untuk menjalani pemeriksaan di Polda Papua. <br /> <br />Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku dua kali mangkir dari panggilan Polisi atas kasus asusila dan pencabulan. <br /> <br />Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Fauzi, mengatakan, HAN di laporkan ke Polres Biak atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur pada awal November lalu. <br /> <br />Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap korban lainnya. Polisi juga membuka layanan aduan jika ada korban lainnya diharapkan melapor ke Polres Biak. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/555206/dua-kali-mangkir-calon-bupati-biak-ditangkap-polisi-diduga-terlibat-kasus-asusila