KOMPAS.TV- Petani milenial adalah mereka yang berusia 19 (sembilan belas) tahun sampai dengan 39 (Tiga puluh sembilan) tahun dan/atau petani adaptif teknologi digital. <br /> <br />Hal tersebut diterangkan dalam : Peraturan Menteri Pertanian republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2019 pasal 1 ayat 4. <br /> <br />Melansir dari pertanian.go.id pemerintah menilai penurunan minat dan keengganan dari kalangan kaum muda terlebih milenial menjadikan petan sebagai profesi menjanjikan karena mayoritas petani masih mengelola lahan secara konvensional. <br /> <br />Terkini pemerintah mengubah paradigm sektor pertanian sebagai hal yang menjajikan dengan pengoperasian teknologi. <br /> <br />Baca Juga Petani Milenial Sukses Budidaya 50 Jenis Tanaman Anggur di https://www.kompas.tv/regional/554051/petani-milenial-sukses-budidaya-50-jenis-tanaman-anggur <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />#petanimilenial#petanimilenial2024#kementerianpertanian <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/555230/benarkah-ikut-petani-milenial-2024-dapat-gaji-dua-digit-begini-penjelasannya-sinau
