KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Majelis Hakim PN Andoolo, Konawe Selatan, membebaskan guru honorer Supriyani dari tuduhan memukul siswa yang merupakan anak anggota polisi. <br /> <br />Hakim juga memerintahkan pemulihan nama baik Supriyani. <br /> <br />Majelis Hakim menilai Supriyani tidak terbukti melakukan pemukulan atas dakwaan yang diberikan jaksa penuntut umum. <br /> <br />Dalam pertimbangannya, hakim menilai alat bukti dan barang bukti yang diajukan jaksa penuntut umum tidak saling berkesesuaian. <br /> <br />Hakim pun meminta nama baik Supriyani dipulihkan. <br /> <br />Baca Juga Jadi Saksi Ahli di Sidang Guru Supriyani, Reza: Keterangan Anak Bisa Terpengaruh Kemauan Penanya di https://www.kompas.tv/nasional/551062/jadi-saksi-ahli-di-sidang-guru-supriyani-reza-keterangan-anak-bisa-terpengaruh-kemauan-penanya <br /> <br />#konaweselatan #polisi #guruhonorer #aniaya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/555824/guru-honorer-konawe-selatan-divonis-bebas-hakim-minta-nama-supriyani-dipulihkan