Surprise Me!

Vonis Bebas dari Kasus Penganiayaan Jadi Kado Istimewa Supriyani di Hari Guru

2024-11-25 1 Dailymotion

KOMPAS.TV - Guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan siswa, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo. <br /> <br />Supriyani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak polisi, sehingga dibebaskan dari segala dakwaan. Selain memvonis bebas Supriyani, hakim juga meminta hak-hak guru Supriyani dapat dipulihkan. <br /> <br />Vonis bebas Supriyani seolah menjadi kado istimewa untuknya di peringatan Hari Guru, 25 November. <br /> <br />Atas vonis tersebut, Supriyani tak berhenti mengucap syukur dan terima kasih dengan semua pihak yang telah membantunya selama kasus yang menimpa dirinya berjalan. <br /> <br />Supriyani menyebut, usai vonis bebas ini, dirinya akan kembali mengajar ke sekolah dan bertemu dengan murid-muridnya yang telah dirindukannya. <br /> <br />Vonis bebas ini menandai akhir dari perjuangan hukum yang panjang bagi Supriyani. Kini Supriyani dapat kembali melanjutkan hidupnya dengan fokus mengajar siswa-siswanya di sekolah. <br /> <br />#hariguru #supriyani #polisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/555831/vonis-bebas-dari-kasus-penganiayaan-jadi-kado-istimewa-supriyani-di-hari-guru

Buy Now on CodeCanyon