Surprise Me!

Pengakuan Guru Honorer Supriyani Usai Divonis Bebas atas Dugaan Penganiayaan Anak Polisi

2024-11-25 3 Dailymotion

SULAWESI TENGGARA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ando-Olo, Konawe Selatan, menjatuhkan vonis bebas kepada Supriyani, seorang guru honorer SD Negeri 4 Baito dalam kasus dugaan penganiayaan anak seorang polisi. <br /> <br />Vonis bebas tersebut dibacakan bertepatan dengan peringatan Hari Guru. <br /> <br />Majelis hakim menyatakan Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana atau pemukulan sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum. <br /> <br />Dalam pertimbangannya, hakim menilai bahwa alat bukti dan barang bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum tidak saling berkesesuaian. <br /> <br />Dengan demikian, hakim memutuskan Supriyani bebas dari semua dakwaan. Supriyani mengaku bahagia dan bersyukur atas vonis bebas yang diterimanya. <br /> <br />#supriyani #vonisbebas #aniaya <br /> <br />Baca Juga Jadi Tersangka, KPK Sebut Cagub Bengkulu Peras Anak Buah untuk Ongkos Pilkada 2024 di https://www.kompas.tv/regional/555844/jadi-tersangka-kpk-sebut-cagub-bengkulu-peras-anak-buah-untuk-ongkos-pilkada-2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/555845/pengakuan-guru-honorer-supriyani-usai-divonis-bebas-atas-dugaan-penganiayaan-anak-polisi

Buy Now on CodeCanyon