JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan kasus korupsi impor gula dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong akan memasuki pembacaan kesimpulan oleh tim hukum Tom Lembong. <br /> <br />Tim kuasa hukum optimistis Tom lembong akan bebas. Kuasa hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir menyatakan terdapat sejumlah kesalahan administrasi prosedur yang dilakukan penyidik Jaksa dalam proses penetapan tersangka. <br /> <br />Selain itu, tim kuasa hukum mengklaim sejumlah prosedur tersebut janggal bahkan menyebut penyidikan dan penetapan Tom Lembong tersangka cacat formil. <br /> <br />Selanjutnya, sidang putusan praperadilan Tom Lembong akan digelar pada Selasa (26/11/2024). <br /> <br />Baca Juga Dalami Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, DPR akan Kunjungi Polda Sumatera Barat di https://www.kompas.tv/video/555856/dalami-kasus-polisi-tembak-polisi-di-solok-selatan-dpr-akan-kunjungi-polda-sumatera-barat <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />#tomlembong #suapgula #kpk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/555867/ari-yusuf-amir-kuasa-hukum-yakin-tom-lembong-akan-bebas-dari-dugaan-kasus-impor-gula