SEMARANG, KOMPAS.TV - Tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki masa tenang. Baliho, spanduk, dan alat peraga kampanye lainnya yang terpasang dibersihkan, mulai dari permukiman warga, pinggir jalan maupun fasilitas umum. <br /> <br />Hari Minggu (24/11/2024) kemarin, sejumlah petugas tampak menurunkan spanduk dan banner pilkada yang masih terpajang di kawasan Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. <br /> <br />Sementara untuk alat peraga kampanye berukuran besar seperti baliho, petugas akan melaporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang untuk ditindaklanjuti. <br /> <br />"Untuk baliho yang izinnya ada di pemerintah kota, nanti dari panitia pengawas (panwas) kita laporkan ke panwascam, dan tindak lanjutnya nanti dari pemerintah kota," ujar Ubaidillah Umar, Ketua Panwas Sekaran. <br /> <br />Alat peraga kampanye yang telah ditertibkan untuk sementara dikumpulkan di kantor kelurahan, sambil menunggu perintah lanjutan dari pihak kecamatan. <br /> <br />#kampanye #pilkada2024 #semarang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/555896/penertiban-alat-peraga-kampanye-pastikan-pilkada-tertib
