Surprise Me!

Polisi Tetapkan 24 Tersangka Kasus Judol Komdigi, Sita Barang Bukti Rp 167 M

2024-11-26 2 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan 24 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Polisi juga menyita barang bukti senilai Rp 167 miliar. <br /> <br />Selain menetapkan 24 tersangka, polisi juga menambahkan empat orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO). <br /> <br />Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai aset yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana perjudian online. <br /> <br />Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp 76,9 miliar, saldo rekening dan e-commerce yang diblokir senilai Rp 29,8 miliar. <br /> <br />Selain itu, ada 13 jam mewah senilai Rp 3,7 miliar, 390 gram emas senilai Rp 5,8 miliar, 26 mobil, 11 unit tanah dan bangunan, serta barang-barang elektronik lainnya. <br /> <br />Baca Juga Penampakan 26 Mobil dan 2 Motor Mewah yang Disita dari Mafia Judol Komdigi di https://www.kompas.tv/nasional/555829/penampakan-26-mobil-dan-2-motor-mewah-yang-disita-dari-mafia-judol-komdigi <br /> <br />#judi #komdigi #judionline <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/556052/polisi-tetapkan-24-tersangka-kasus-judol-komdigi-sita-barang-bukti-rp-167-m

Buy Now on CodeCanyon