JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU RI Afifuddin mengumumkan bahwa hasil resmi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024. <br /> <br />Pengumuman ini sesuai dengan tahapan rekapitulasi yang telah dijadwalkan oleh KPU. <br /> <br />"Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember, dan hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu (27/11/2024). <br /> <br />Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024, <br /> <br />Adapun pengumuman Pilkada 2024 tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 12 Desember 2024. <br /> <br />Video editor: Laurensius Krisna Galih <br /> <br />#pilkada2024 #pilkadaserentak #kpu <br /> <br />Baca Juga KPU Bicara Peluang Pilkada Jakarta Dua Putaran | SERIAL PILKADA di https://www.kompas.tv/video/556401/kpu-bicara-peluang-pilkada-jakarta-dua-putaran-serial-pilkada <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/556433/kpu-umumkan-hasil-rekapitulasi-pilkada-2024-pada-15-desember