JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, melalui kuasa hukumnya, meminta Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjeratnya sejak setahun lalu. <br /> <br />"Bahwa kami berharap penyidik Polda Metro menghentikan perkara ini," ujar Ian, kuasa hukum Firli, saat memberikan pernyataan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024). <br /> <br />Ian juga menyinggung mengenai proses hukum Firli yang terkesan tidak pernah tuntas oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. <br /> <br />Adapun Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Sejak itu, data per 1 Oktober 2024, sebanyak 160 saksi telah diperiksa penyidik. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Deretan Respons Tokoh-Ahli soal Firli Bahuri Batal Diperiksa di Bareskrim Polri di https://www.kompas.tv/nasional/556476/full-deretan-respons-tokoh-ahli-soal-firli-bahuri-batal-diperiksa-di-bareskrim-polri <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/556508/firli-bahuri-minta-polda-metro-hentikan-kasus-pemerasan-syl
