JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, lagi-lagi mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. <br /> <br />Lewat kuasa hukumnya, Firli memastikan absen dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Firli absen karena urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan dan telah menyerahkan surat penundaan pemeriksaan kepada pihak kepolisian. <br /> <br />Setelah dua kali mangkir, Polda Metro Jaya mempertimbangkan langkah lanjutan dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo termasuk upaya penjemputan paksa. <br /> <br />Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman bertindak tegas terhadap Firli Bahuri yang telah dua kali mangkir. <br /> <br />Pukat UGM juga meminta polisi segera menahan Firli Bahuri. <br /> <br />Langkah ini harus diambil untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. <br /> <br />Total 160 orang saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Sejak ditetapkan jadi tersangka pada 22 November 2023, Firli baru satu kali diperiksa, yakni pada 6 Desember 2023. <br /> <br />Satu tahun lebih menyandang status tersangka, polisi tak kunjung merampungkan berkas kasus dugaan pemerasan dan menahan eks Ketua KPK, Firli Bahuri. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Pernyataan Kuasa Hukum Firli Bahuri soal Kasus Suap SYL, Minta Polda Hentikan Kasus di https://www.kompas.tv/nasional/556638/full-pernyataan-kuasa-hukum-firli-bahuri-soal-kasus-suap-syl-minta-polda-hentikan-kasus <br /> <br />#firlibahuri #pemerasansyl #firlimangkir <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/556670/2-kali-mangkir-pemeriksaan-polisi-akan-jemput-paksa-firli-bahuri
