Surprise Me!

Mahasiswi Mabuk di Pekanbaru yang Tabrak IRT Pejalan Kaki Dituntut 8 Tahun

2024-11-29 0 Dailymotion

RIAU, KOMPAS.TV - Mahasiswi yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas saat pulang dari tempat hiburan malam dituntut hukuman delapan tahun penjara. Terdakwa juga dituntut tambahan hukuman karena mengemudi dalam keadaan mabuk. <br /> <br />Terdakwa dituntut selama 8 tahun penjara serta pencabutan surat izin mengemudi selama 2 tahun, karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Usai menabrak korban, terdakwa memilih kabur tanpa berupaya menolong korban. <br /> <br />Dengan tuntutan jaksa, penasihat hukum terdakwa merasa keberatan dan melayangkan dalam bentuk surat tertulis. Usai menjalani sidang tuntutan, terdakwa dibawa ke Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Bahwa Tuntutan Jaksa pada 2016 Lalu Salah Karena Hal ini di https://www.kompas.tv/video/525087/kuasa-hukum-saka-tatal-ungkap-bahwa-tuntutan-jaksa-pada-2016-lalu-salah-karena-hal-ini <br /> <br />#tabrak #mahasiswi #pekanbaru #sidang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/556758/mahasiswi-mabuk-di-pekanbaru-yang-tabrak-irt-pejalan-kaki-dituntut-8-tahun

Buy Now on CodeCanyon