Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Dalam Hal ini Wakil Ketua DPRD Kutim Sayid Anjas,SE, MM Melakukan perubahan jadwal badan musyawarah ( BANMUS ) Bulan November.<br /><br />Acara tersebut di pimpin wakil ketua 1 DPRD Kutim Sayid anjas, SE, MM di hadiri Joni, S. Sos Hj uci, SE, H. SHabarudin, S.Ag, Yan, S.Pd, M.Pd dan turut hadir Sekretaris DPRD Juliansyah, S.Hut beserta pejabat dilingkungan sekretariat DPRD Kutim.<br />Rabu, Pagi 20-november-2024, bertempat diRuang panel kantor DPRD Kutim.<br /><br />Rapat kali ini membahas kegiatan perubahan DPRD yang mengingat jadwal kegiatan DPRD yang bertambah sesuai dengan tugas dan fungsinya, seperti Rapat Dengar Pendapat, Paripurna, Kunjungan Kerja dan sebagainya. Sayid anjas, wakil ketua 1 dalam membuka rapat.<br />