Surprise Me!

2 Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi Ditangkap

2024-12-01 3 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka baru terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital RI. <br /> <br />Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum pada tanggal 26 dan 28 November 2024 lalu. <br /> <br />Dalam video yang dirilis, terlihat detik-detik penangkapan dua tersangka berinisial A-A dan F. <br /> <br />Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai. <br /> <br />Keduanya saat ini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. <br /> <br />#judol #komdigi <br /> <br />Baca Juga Kata Cak Imin Soal Tas Sembako bertuliskan Bantuan Wapres Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/557068/kata-cak-imin-soal-tas-sembako-bertuliskan-bantuan-wapres-gibran <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/557073/2-tersangka-baru-kasus-judol-komdigi-ditangkap

Buy Now on CodeCanyon