JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mendalami motif anak yang diduga membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan. <br /> <br />Polisi telah menetapkan status tersangka remaja yang bunuh ayah dan neneknya. <br /> <br />Polisi mengungkapkan bahwa alat bukti sudah kuat untuk penetapan tersangka. <br /> <br />Sejumlah pemeriksaan dilakukan polisi, termasuk psikologi forensik terhadap pelaku yang masih di bawah umur. <br /> <br />Pakar perlindungan anak mengimbau pihak kepolisian melibatkan peran pendamping sosial dan hukum untuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dari proses penyelidikan hingga penyidikan. <br /> <br />Psikolog forensik, Reza Indragiri, mengatakan perlu ditelaah faktor-faktor yang memunculkan perilaku jahat dalam diri anak, termasuk bagaimana relasi sosial di lingkungan sekolah maupun keluarga. <br /> <br />Kondisi mental anak dan kegiatannya sehari-hari bisa mempengaruhi perilaku anak. <br /> <br />Sementara itu, menurut polisi, kondisi ibu pelaku dilaporkan telah membaik dan masih menjalani perawatan di rumah sakit, namun belum bisa dimintai keterangan terkait kasus ini. <br /> <br />Sebelumnya, polisi juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap pelaku. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan laboratorium dan urine, pelaku dinyatakan negatif narkoba. <br /> <br />Kini, polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan terhadap pelaku. <br /> <br />Baca Juga Polisi Sebut Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tak Ditahan di Polres: Dititip di Rumah Aman di https://www.kompas.tv/regional/557283/polisi-sebut-anak-bunuh-ayah-dan-nenek-tak-ditahan-di-polres-dititip-di-rumah-aman <br /> <br />#pembunuhan #kriminal #jaksel <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/557294/alat-bukti-kuat-polisi-tetapkan-remaja-pembunuh-ayah-dan-nenek-di-jaksel-jadi-tersangka