KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana mengundang Yulius Setiarto, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tentang "Partai Coklat." <br /> <br />Wakil Ketua MKD, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa undangan ini bukan sidang, melainkan untuk mendengar penjelasan. <br /> <br />Pernyataan Yulius sebagai anggota dewan dilindungi oleh undang-undang, namun MKD tetap menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Ali Lubis. <br /> <br />Ali Lubis, yang melapor sebagai warga sipil tanpa mewakili institusi apa pun, mengadukan pernyataan tersebut karena dianggap kontroversial. <br /> <br />Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebutkan adanya laporan terhadap seorang anggota DPR yang menuding pihak tertentu sebagai "Partai Coklat" dalam konteks dugaan pengerahan aparat pada Pilkada 2024. <br /> <br />MKD akan memastikan langkah selanjutnya setelah mendengar klarifikasi Yulius. <br /> <br />#partaicoklat #mkd <br /> <br />Baca Juga Razia Parkir Liar di Malang, Kendaraan Ditilang di https://www.kompas.tv/regional/557342/razia-parkir-liar-di-malang-kendaraan-ditilang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/557349/mkd-akan-panggil-yulius-setiarto-untuk-klarifikasi-pernyataan-partai-coklat