KOMPAS.TV - Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto merespons kecemasan pengusaha terkait potensi gelombang PHK akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025. <br /> <br />Airlangga mengklaim bahwa kebijakan ini telah melalui perhitungan matang, termasuk mempertimbangkan biaya tenaga kerja di berbagai sektor. <br /> <br />Airlangga juga menegaskan bahwa langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) seharusnya menjadi pilihan terakhir bagi pengusaha dalam menyesuaikan kondisi ekonomi perusahaan. <br /> <br />Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebijakan kenaikan UMP tidak mengganggu keberlanjutan sektor usaha dan tetap memberikan perlindungan bagi pekerja. <br /> <br />Dengan adanya kenaikan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas dunia usaha. <br /> <br />#ump #kenaikanump <br /> <br />Baca Juga Presiden Prabowo Akan Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Dipimpin Anggito Abimanyu di https://www.kompas.tv/nasional/557384/presiden-prabowo-akan-bentuk-kementerian-penerimaan-negara-dipimpin-anggito-abimanyu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/557385/airlangga-respons-pengusaha-cemas-upah-naik-6-5-persen-kenaikan-ump-2025-sudah-dipertimbangkan
