Surprise Me!

Perkembangan Kasus Anak Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel, Polisi Tetapkan Status Hukum Tersangka

2024-12-02 4 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan status hukum terhadap remaja yang terlibat dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. <br /> <br />Setelah serangkaian penyelidikan, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukum anak tersebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. <br /> <br />Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. <br /> <br />Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa enam orang saksi, dan menemukan alat bukti yang cukup. <br /> <br />Polisi menyatakan bahwa kesehatan fisik dan mental pelaku dalam kondisi stabil, meski motif pembunuhan masih terus didalami. <br /> <br />#polisi #anak #pembunuhan <br /> <br />Baca Juga Kisah Suka Duka Mustika Fitriyanti, WNI yang Hidup dan Bekerja di Jerman di https://www.kompas.tv/nasional/557424/kisah-suka-duka-mustika-fitriyanti-wni-yang-hidup-dan-bekerja-di-jerman <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/557428/perkembangan-kasus-anak-bunuh-ayah-nenek-di-jaksel-polisi-tetapkan-status-hukum-tersangka

Buy Now on CodeCanyon