JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil anggota DPR Fraksi PDIP, Yulius Setiarto, terkait pernyataannya tentang "partai cokelat". <br /> <br />Wakil Ketua MKD, TB Hasanuddin, menyebut pemanggilan ini untuk klarifikasi, meskipun pernyataan anggota dewan dilindungi undang-undang. <br /> <br />Laporan yang diajukan tidak mewakili institusi tertentu dan diproses secara individu. <br /> <br />Baca Juga Angka Golput Tinggi, KPU Ungkap Partisipasi Pilkada 2024 Kurang dari 70%, Siapa Harus Berbenah? di https://www.kompas.tv/nasional/557556/angka-golput-tinggi-kpu-ungkap-partisipasi-pilkada-2024-kurang-dari-70-siapa-harus-berbenah <br /> <br />#parcok #partaicokelat #pilkada <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/557567/buntut-pernyataan-cawe-cawe-partai-cokelat-di-pilkada-2024-yulius-setiarto-klarifikasi-ke-mkd
