MALANG, KOMPAS.TV-Satreskoba Polresta Malang Kota membekuk jaringan pengedar narkoba antar pulau. <br /> <br />Penangkapan tersangka ini hasil pengembangan penangkapan sebelumnya di September lalu. Saat ditemukan paket mencurigakan di kantor ekspedisi di Jalan Hamid Rusdi Kota Malang yang ternyata adalah paket ganja. <br /> <br />Paket ganja sendiri disamarkan dengan menyisipkannya dalam kardus berisi pakaian dan perlengkapan rumah tangga. <br /> <br />Petugas kemudian menemukan gudang di Karangploso yang ternyata menyimpan ratusan kilogram ganja. <br /> <br />Dari 2 lokasi penangkapan tersebut total 166,58 Kg Ganja senilai Rp 1,6 miliar disita. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/557641/full-keterangan-kapolda-jatim-dan-pangdam-v-brawijaya-soal-penangkapan-jaringan-narkoba-antar-pulau