GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang pria di Gorontalo terpaksa harus digiring oleh petugas kepolisian dengan kondisi tangan terborgol dan berurusan dengan proses hokum. <br /> <br />Usut punya usut, pria yang giring polisi ini merupakan seorang ayah yang diduga tega melakukan aksi bejat kepada 2 anak tirinya. <br /> <br />Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri mengatakan perbuatan sang ayah kepada keluarganya, dan langsung dilaporkan ke Polda Gorontalo. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2023 silam. <br /> <br />Korban pun sempat diancam agar tidak melaporkan perbuatannya, dan korban pun memilih diam karena mengingat sang ayah tiri ini yang telah membiayai pengobatan ibu kandung korban. <br /> <br />Baca Juga Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Kirim Surat ke Ibu di https://www.kompas.tv/nasional/558495/anak-bunuh-ayah-dan-nenek-di-lebak-bulus-kirim-surat-ke-ibu <br /> <br />Usai dilaporkan, tersangka tak pernah memenuhi panggilan polisi,dan berupaya melarikan diri ke Kabupaten Pohuwato, hingga menjadi DPO Polda Gorontalo. <br /> <br />Polisi pun telah melakukan pemeriksaan saksi saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti. <br /> <br />Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman pidana 15 tahun penjara ditambah dengan sepertiga hukuman karena tersangka orang terdekat dari korban. <br /> <br />Tersangka pun kini harus mendekam di rutan Polda Gorontalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. <br /> <br /> <br /> <br />#ayahtiri <br /> <br />#rudapaksa <br /> <br />#poldagorontalo <br /> <br />#gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/558498/seorang-ayah-di-gorontalo-tega-cabuli-2-anak-tirinya-hingga-berulang-kali