Surprise Me!

Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Ditetapkan Jadi Tersangka

2024-12-07 3 Dailymotion

KOMPAS.TV - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan enam saksi, Satreskrim Polres Bogor resmi menetapkan Aipda N-P, seorang oknum polisi, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya. <br /> <br />Tindak pembunuhan dilakukan dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. <br /> <br />Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik tindakan tersebut. <br /> <br />Proses hukum terhadap kasus ini telah memasuki tahap penyerahan berkas tahap satu dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Bogor. <br /> <br />Tersangka dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara jika terbukti bersalah. <br /> <br />#polisi <br /> <br />Baca Juga Presiden Prabowo soal Pengunduran Diri Gus Miftah: Saya Hargai Keputusannya di https://www.kompas.tv/nasional/558534/presiden-prabowo-soal-pengunduran-diri-gus-miftah-saya-hargai-keputusannya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/558536/oknum-polisi-bunuh-ibu-kandung-di-cileungsi-ditetapkan-jadi-tersangka

Buy Now on CodeCanyon