JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menanggapi terkait rencana kenaikan PPN 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. <br /> <br />Prabowo mengatakan kenaikan PPN 12 persen hanyak untuk barang-barang mewah. <br /> <br />"Sudah diberi penjelasan, PPN adalah (amanat) UU yang akan kita laksanakan, tetapi selektif hanya (untuk) barang mewah," kata Prabowo di Istana Negara Jakarta, Jumat (6/12/2024) <br /> <br />Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI F-PDIP, Rieke Diah Pitaloka meminta Presiden menunda bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen. <br /> <br />"Mendukung Presiden Prabowo, pertama menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 UU No 7 Tahun 2021," ujar Rieke dalam rapat pripurna DPR RI, Kamis (5/12/2024). <br /> <br />Baca Juga Di Sidang Paripurna, Rieke Minta Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 % | SERIAL PPN 12 % di https://www.kompas.tv/nasional/558459/di-sidang-paripurna-rieke-minta-pemerintah-batalkan-rencana-kenaikan-ppn-12-serial-ppn-12 <br /> <br />#ppn12persen #prabowo #dprri <br /> <br />Video Editor: Vila <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/558556/respons-presiden-prabowo-hingga-dpr-ri-soal-rencana-kenaikan-ppn-12-persen-parasot
