JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU Jakarta menegaskan tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur. <br /> <br />KPU menilai peristiwa di Pinang Ranti belum memenuhi unsur untuk digelar PSU. <br /> <br />"Rakor kami terakhir dengan Bawaslu belum ada rekomendasi terkait dengan pemungutan suara ulang," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya, Sabtu (7/12/2024). <br /> <br />Dody mengatakan pihaknya telah menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait kejadian di Pinang Ranti. Namun, kata dia, sejauh ini Bawaslu tidak memberikan rekomendasi untuk digelarnya PSU. <br /> <br />Sebelumnya, saksi pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono meminta KPU DKI Jakarta menggelar pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur. <br /> <br />Saksi RK menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh KPPS dengan mencoblos surat suara tidak terpakai. <br /> <br />Video editor: Frashiva Rizaldi <br /> <br />#kpu #pilkadajakarta #pilkada2024 <br /> <br />Baca Juga KPU Jakarta Siap Hadapi Gugatan Pilkada 2024 di MK di https://www.kompas.tv/video/558639/kpu-jakarta-siap-hadapi-gugatan-pilkada-2024-di-mk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/558640/jawaban-kpu-jakarta-soal-masalah-tps-di-pinang-ranti-belum-penuhi-unsur-psu