KOMPAS.TV - Dalam sidang terkait hasil pemilihan umum pilgub Jakarta, muncul dinamika terkait keberatan dan laporan yang disampaikan oleh beberapa pihak. <br /> <br />Meskipun tidak ada kejadian khusus atau keberatan dari pasangan calon nomor 3, mereka tetap memberikan tanggapan terkait dinamika dalam proses pemilu tersebut. <br /> <br />Pasangan calon nomor 1 dan nomor 2 sebelumnya mengungkapkan sejumlah keberatan dan mencatatkan laporan terkait hal-hal yang terjadi selama proses pemilihan berlangsung. <br /> <br />Namun, pasangan calon nomor 3 menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keberatan khusus dan meminta semua pihak untuk lebih fokus pada hasil pemilihan dan rekapitulasi suara. <br /> <br />Dalam sesi tersebut, salah satu anggota sidang juga meminta agar pimpinan lebih tegas dan fokus membahas hasil perhitungan suara daripada melebar ke berbagai permasalahan yang kurang relevan. <br /> <br />Sementara itu, pasangan calon nomor 3 juga memberikan apresiasi terhadap penyelesaian berbagai isu yang muncul selama proses pemilu dan mengakui bahwa pemilihan berjalan dengan baik dan lancar. <br /> <br />Pimpinan sidang juga menekankan pentingnya fokus pada hasil rekapitulasi suara dan meminta semua pihak untuk menghindari perdebatan yang tidak perlu. <br /> <br />Kendati demikian, beberapa laporan terkait keberatan dan kejadian khusus tetap menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. <br /> <br />Sebagai informasi tambahan, tim dari pasangan calon nomor 01 sempat meninggalkan forum acara, yang akan dicatat sebagai bagian dari laporan terkait keberatan dalam pemilihan ini. <br /> <br />#rekapitulasi #pilgubjakarta <br /> <br />Baca Juga Banjir Terus Melanda Permukiman Warga di Karawang, Pemerintah Siapkan Rencana Bangun Bendungan di https://www.kompas.tv/regional/558688/banjir-terus-melanda-permukiman-warga-di-karawang-pemerintah-siapkan-rencana-bangun-bendungan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/558690/tim-cagub-cawagub-01-walkout-dari-pleno-kpu-jakarta-tolak-tanda-tangani-sertifikat-berita-acara