PALU, KOMPAS.TV - Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Inf. Agus Yudo meminta maaf kepada Manajer SPBU Tavanjuka, Palu, Asriadi Hamzah karena sebelumnya ditampar gara-gara ditolak saat ingin mengisi BBM jenis pertalite tanpa Kode QR. <br /> <br />Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam proses mediasi yang berlangsung di Ruang Serambi Kehormatan Makorem 132/Tdl, Sabtu (7/12/2024). <br /> <br />Lettu Inf. Agus Yudo dan Asriadi Hamzah terlihat saling berjabat tangan dan berpelukan, Keduanya kemudian sepakat untuk menandatangani surat pernyataan damai. <br /> <br />Dilansir dari Rilis Penrem, Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Deni Gunawan yang turut hadir dalam mediasi memberikan pernyataan tegas mengenai penegakan disiplin di tubuh TNI. <br /> <br />"Siapapun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati," ujar Brigjen Deni. <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/558737/danramil-minta-maaf-ke-manajer-spbu-di-palu-yang-ditampar-danrem-132-tdl-beri-pesan-tegas
